Eksekusi Trisakti Gagal Diduga Ada Skenario
Selasa, 28 Februari 2012 – 19:20 WIB
JAKARTA--Gagalnya proses eksekusi terhadap sembilan orang yang ditetapkan di dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pengelolaan Universitas Trisakti diduga karena adanya skenario khusus. “Eksekusi ini untuk menegakkan hukum dan mengambil kembali Universitas Trisakti yang dikuasai oleh sekelompok orang yang menamakan diri reformis, padahal sesungguhnya mereka justru merusak Universitas Reformasi,” terang Patra dalam rilisnya kepada JPNN, Selasa (28/2).
Kesembilan orang yang dimaksud, antara lain, Prof Dr Thobby Mutis, Advendi Simanngunsong SH, MH. Prof Dr HA Prayitno, dr.Sp.Kj. Drs Imanuel Bonjol Siagian, Mh. Prof. Drs Yuswar Z Basri. H.i Komang Sukarsa. H. Endar Pulungan. Endyk M Asror. Hein Wangania SH,MH.
Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Patra M Zen mengingatkan agar sembilan orang yang segera dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tidak lagi berlindung dengan melemparkan issue-issue yang tidak jelas dan mengaburkan kebenaran.
Baca Juga:
JAKARTA--Gagalnya proses eksekusi terhadap sembilan orang yang ditetapkan di dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pengelolaan Universitas
BERITA TERKAIT
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari