Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin Buang Barang Bukti ke Sungai
jpnn.com, MEDAN - Polisi akan menggelar kembali reka ulang pembuangan barang bukti kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin pada pekan depan.
Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan pascamembuang jasad korban ke jurang di Kutalimbaru, dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi, membuang ponsel yang dijadikan sebagai alat komunikasi ke sungai.
“Masih ada satu lagi rekonstruksi. Minggu depan,” ujar Maringan, Jumat (17/1).
Pada rekonstruksi tahap tiga ini, polisi akan menghadirkan tiga tersangka, yaitu istri kedua Jamaluddin, Zuraida Hanum (41), M Jefri Pratama (41), dan Reza Fahlevi (29). Namun Maringan belum bersedia membeberkan lokasi dan waktu pelaksanaan rekonstruksi, maupun jumlah adegan yang akan diperagakan.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, setelah menggelar rekon tahap pertama dan kedua, tim penyidik yang menangani kasus tersebut akan melanjutkan rekonstruksi tahap ketiga.
“Rekonstruksi tahap 3 merupakan tahap pembuangan barang bukti. Ada handphone yang dibeli para tersangka dibuang ke sungai,” kata Andi Rian, saat rekon tahap kedua yang digelar di rumah korban, Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Jalan Aswad/Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1).
Sebelumnya, tim penyidik gabungan telah menggelar dua kali rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. Rekon tahap pertama merupakan proses perencanaan para tersangka untuk menghabisi korban, yang digelar Senin (13/1).
Dalam rekon ini, diperagakan 15 adegan pada beberapa lokasi seperti di Cafe Everyday Jalan Ringroad, Medan (seberang Focal Point), warung tempat usaha Reza Fahlevi di kawasan Jalan Setiabudi Ujung, Simpang Selayang, The Coffee Town Jalan Ngumban Surbakti, dan tempat-tempat pembelian perlengkapan untuk membunuh korban.
Polisi akan menggelar kembali reka ulang pembuangan barang bukti kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin pada pekan depan.
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
- Bea Cukai dan BNNP Kalbar Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Penindakan