Eksekutor Tangguhkan Vonis Pancung
Kamis, 03 November 2011 – 05:47 WIB
![Eksekutor Tangguhkan Vonis Pancung](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Eksekutor Tangguhkan Vonis Pancung
Pada 18 Oktober lalu, satgas telah menemui Tuti Tursilawati di penjara kota Taif. Saat dijenguk, kondisinya tampak dalam keadaan sehat dan tegar. Tuti menyampaikan terimakasihnya kepada pemerintah Indoneisia setelah mendengarkan penjelasan mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam membebaskannya dari hukuman pancung. Pada kesempatan tersebut, Tuti juga dapat berkomunikasi dengan ayah dan ibunya melalui telepon yang di fasilitasi oleh satgas.
Seperti diberitakan, Tuti adalah TKI asal Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. TKI kelahiran 6 Juni 1984 itu berangkat se Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 September 2009 dengan nomor paspor AN 169210. Di Saudi, Tuti bekerja di keluarga Suud Malhaq al Utaibi di Kota Thaif, sebagai pembantu rumah tangga.
Selanjutnya, pada 11 Mei 2010 Tuti membunuh Suud Malhaq al Utaibi dengan cara memukulkan sebatang balok kayu ke kepala korban. Tuti mengaku nekat membunuh karena pelaku berupaya menyetubuhinya. Setelah melihat majikannya tewas dengan bersimbah darah, Tuti mengaku kepada polisi jika dia kabur dengan membawa uang senilai 31.500 real dan sebuah jam tangan milik korban. (wan)
JAKARTA - Puncak ibadah haji semakin mepet. Itu artinya, eksekusi pancung terhadap Tuti Tursilawati, TKI di Arab Saudi, kian dekat. Sebab, keluarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP