Eksekutor Tangguhkan Vonis Pancung

Eksekutor Tangguhkan Vonis Pancung
Eksekutor Tangguhkan Vonis Pancung
JAKARTA - Puncak ibadah haji semakin mepet. Itu artinya, eksekusi pancung terhadap Tuti Tursilawati, TKI di Arab Saudi, kian dekat. Sebab, keluarga korban menuntut Tuti dipancung setelah musim haji selesai. Namun, kabar baik berhembus dari Satgas TKI terancam hukuman mati. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Saudi, sementara menangguhkan eksekusi Tuti.

Kabar terbaru upaya pemerintah Indonesia untuk menangani kasus Tuti ini, disampaikan oleh juru bicara Satgas TKI Humphrey Djemat. Dia menjelaskan, hasil kerja intensif tim yang dimotori langsung oleh Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni dan wakilnya Alwi Shihab, sementara membawa beberapa perkembangan.

Diantaranya, Satgas TKI mendapatkan kepastian jika surat yang dikirim Presiden SBY untuk raja Saudi cukup membantu. Humphrey menjelaskan, surat yang dikirim SBY tadi telah mendapatkan tanggapan baik dari kerajaan Saudi. Setelah membaca surat SBY tadi, Kementerian Dalam Negeri Saudi selaku eksekutor pancung Tuti untuk sementara menangguhkan eksekusi.

"Kementerian Dalam Negeri Saudi sebagai eksekutor untuk hukuman qisas telah mengembalikan keputusan Mahkamah Agung Saudi mengenai kasus Tuti," katanya.

JAKARTA - Puncak ibadah haji semakin mepet. Itu artinya, eksekusi pancung terhadap Tuti Tursilawati, TKI di Arab Saudi, kian dekat. Sebab, keluarga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News