Eksepsi Ditolak, Rosa Segera Diperiksa di Persidangan
Rabu, 03 Agustus 2011 – 14:14 WIB
Atas putusan sela itu, pengacara Djufri Taufik yang menjadi penasehat hukum Rosa menyatakan pikir-pikir. Namun demikian majelis memutuskan untuk melanjutkan persidangan. Selanjutnya, persidangan atas Rosa akan digelar pada Jumat (5/8) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.(gel/ara/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Mindo Rosalina Manulang. Karenanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Arfak, 4 Orang Meninggal, 1 Selamat
- Pesan Nana Sudjana Saat Melantik Masrofi jadi Pj Bupati Banjarnegara: Harus Lebih Inovatif
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan di Era Covid-19, KPK Panggil Anak Siti Fadilah
- Mengapa Sulit Berhenti Merokok? Kok, Minggu Keempat Kambuh Lagi?
- TKN Fanta Meluncurkan Program Menjala Asa Maritim, Dorong Kesejahteraan Para Nelayan
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19