Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Eksepsi Munarman Ditolak Hakim, Ini Alasannya
Munarman bersama Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN

"Alhamdulillah, proses persidangan telah terlaksana setelah delapan bulan dari penangkapan sewenang-wenang terhadap saya," kata Munarman dengan menahan airmata, Rabu.

Munarman menyatakan dirinya telah difitnah dengan perkara yang direkayasa.

"Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah," seru Munarman.(cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan eks Sekretaris FPI Munarman dan tim kuasa hukumnya terkait kasus tindak pidana terorisme, simak selengkapnya.


Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News