Eksepsi Tidak Diterima, Hasto Singgung Soal Memperjuangkan Keadilan

"Ya, untuk melihat bagaimana aspek-aspek hukum seharusnya berkeadilan," ujarnya.
Hasto mengaku siap menghadapi persidangan tahap pemeriksaan pokok perkara setelah majelis hakim tidak menerima eksepsi yang diajukan.
Dia kemudian menyinggung soal ikhtiar mewujudkan keadilan.
"Saya bersama penasihat hukum siap, dan keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikit pun semangat kami untuk mewujudkan keadilan," tambahnya.
Selain itu, Hasto mengingatkan sistem hukum yang berkeadilan adalah pondasi bangsa. Sebab, tanpa terpenuhinya unsur itu berarti sebuah negara tidak menghormati kemanusiaan.
Alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu menilai bahwa perkara yang dihadapinya dipaksakan dan proses daur ulang.
Oleh karena itu, dia optimistis bahwa pemeriksaan pokok perkara akan membuktikan kebenaran hakiki.
"Berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya, ini adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang, tetapi pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan,” tutup Hasto. (ast/jpnn)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghormati putusan Pengadilan Tipikor yang tidak menerima nota keberatan atau eksepsi yang disampaikannya
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini