Eksepsi Tidak Diterima, Hasto Singgung Soal Memperjuangkan Keadilan

"Ya, untuk melihat bagaimana aspek-aspek hukum seharusnya berkeadilan," ujarnya.
Hasto mengaku siap menghadapi persidangan tahap pemeriksaan pokok perkara setelah majelis hakim tidak menerima eksepsi yang diajukan.
Dia kemudian menyinggung soal ikhtiar mewujudkan keadilan.
"Saya bersama penasihat hukum siap, dan keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikit pun semangat kami untuk mewujudkan keadilan," tambahnya.
Selain itu, Hasto mengingatkan sistem hukum yang berkeadilan adalah pondasi bangsa. Sebab, tanpa terpenuhinya unsur itu berarti sebuah negara tidak menghormati kemanusiaan.
Alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu menilai bahwa perkara yang dihadapinya dipaksakan dan proses daur ulang.
Oleh karena itu, dia optimistis bahwa pemeriksaan pokok perkara akan membuktikan kebenaran hakiki.
"Berbagai persoalan yang ditujukan kepada saya, ini adalah suatu persoalan yang dipaksakan, suatu proses daur ulang, tetapi pemeriksaan pokok perkara itulah yang akan membuktikan,” tutup Hasto. (ast/jpnn)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghormati putusan Pengadilan Tipikor yang tidak menerima nota keberatan atau eksepsi yang disampaikannya
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
- Aksi Kontra-Hasto Diduga Dibayar, PDIP Siap Buka Bukti ke Publik
- Didukung Oegroseno dan Politikus Senior, Hasto Optimistis Keadilan Terwujud
- Guntur PDIP: Massa Kontra Hasto Didanai, Kami Punya Bukti
- Terobosan, Hasto Pakai Teknologi AI untuk Susun Pleidoi
- Saat Hasto Serahkan Buku Spritualitas PDIP kepada Jaksa KPK
- Kubu Hasto Pertanyakan Kejanggalan Data CDR Perpindahan Lokasi, Secepat Cahaya