Ekseskusi Lahan Berujung Ricuh, Tim Dilempari Bom Molotov
Rabu, 09 November 2016 – 10:23 WIB

Polisi mengamankan bom bolotov dari warga saat polisi mengeksekusi lahan. Foto: batampos/jpg
"Yang memberikan perlawanan dan lempar bom langsung tangkap," tegas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian di lokasi.
Ratusan bom molotov dan batu melayang ke arah petugas. Aksi ini membuat 14 unit rumah di Perumahan Glory Home Blok B 7-8 terbakar dan rusak parah.
Sementara satu unit rumah lainnya rusak pada kaca dan atap akibat lemparan batu.
Dalam perlawanan warga itu, tim eksekusi turut memberikan perlawanan. Hingga ratusan personil dari Polisi dan TNI masuk ke dalam lahan dan mengamankan 4 orang yang diduga sebagai provokator.
"Ada sekitar empat orang yang kita amankan," kata Memo.(opi/ray/jpnn)
BENGKONG - Eksekusi lahan seluas 4,082 hektare milik PT Glory Point yang ditempati warga di Kampung Harapan, Bengkong Sadai RW5, Batam, Kepri berlangsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara