Eksploitasi Buruh Migran di Australia, Ini Sektor-Sektor yang Wajib Diwaspadai
Senin, 14 Desember 2020 – 19:44 WIB
Dia mengatakan perubahan undang-undang hubungan industrial yang diajukan pekan lalu akan menguntungkan para pekerja migran.
Juru bicara Menteri Hubungan Industrial Australia, Christian Porter secara terpisah mengatakan perubahan UU ini akan memasukkan ancaman pidana baru, yakni berupa hukuman penjara hingga 4 tahun dan denda hingga $5,5 juta bila terbukti secara sengaja dan sistemik membayar gaji di bawah ketentuan.
"Sedangkan hukuman perdata untuk pembayaran gaji di bawah ketentuan, dendanya juga akan meningkat 50 persen dan mencakup dua atau tiga kali lipat dari hukuman maksimum," jelasnya.
Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News
Sembilan dari 10 iklan lowongan kerja (loker) yang ditulis dalam bahasa asing dan menargetkan pekerja migran di Australia, secara terang-terangan menawarkan gaji di bawah ketentuan upah minimum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day