Ekspor Rokok Naik USD 595 Juta
Jumat, 10 Desember 2010 – 14:07 WIB
JAKARTA - Ekspor rokok dan tembakau mengalami peningkatan di tengah isu kampanye anti rokok global. Data dari Ditjen Agro Industri Kementerian Perindustrian menyebutkan, terjadi kenaikan sebesar 17,06 persen atau USD 595,61 juta, dibandingkan tahun 2008 yang mencapai USD 508,80 juta. Disebutkan, Kemenperin dalam hal ini mengharapkan IHT tetap mengalami pertumbuhan dan menggerakkan industri nasional. Di sisi lain, kontribusi terhadap negara juga (diharapkjan) terus meningkat. "Cukai dan pajak hasil tembakau selama ini masih menjadi sumber potensial bagi negara," ujarnya.
Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) juga disebutkan mampu menyerap 6,1 juta orang. Masing-masing yaitu dari kalangan petani tembakau (sebanyak) 2 juta orang, petani cengkeh 1,5 juta, tenaga kerja pabrik rokok 600 ribu (orang), pengecer dan pedagang asongan 1 juta, serta advertising, percetakan dan jasa transportasi sebanyak 1 juta orang.
Baca Juga:
"Ini industri strategis dalam negeri yang memiliki kontribusi devisa negara," kata Benny Wahyudi, Dirjen Agro Industri Kemenperin, dalam diskusi Industri Hasil Tembakau di Kantor Kemenperin, Jumat (10/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Ekspor rokok dan tembakau mengalami peningkatan di tengah isu kampanye anti rokok global. Data dari Ditjen Agro Industri Kementerian Perindustrian
BERITA TERKAIT
- Penuhi Kebutuhan Gula Masyarakat, PT SGN Segera Giling Tebu Petani
- PIS Sukses Tekan Emisi Karbon 25,4 Ribu Ton Setara CO2
- Pupuk Indonesia Bersama BUMN Brunei Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Regional ASEAN
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Rasio Kredit Berisiko LB Bank Turun di Bawah 35 Persen, Ini Penyebabnya
- Mudik Lebaran 2024, Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan