Ekspor Udang ke AS Terhambat

Ekspor Udang ke AS Terhambat
Ekspor Udang ke AS Terhambat
JAKARTA  - Amerika Serikat menuduh pemerintah Indonesia telah melakukan subsidi atas produk udang beku. Hal itu menyalahi aturan perdagangan bebas yang diatur dalam World Trade Organisation (WTO). Sejak minggu lalu otoritas anti dumping AS, US Department of Commerce (US-DOC) telah memulai penyelidikannya.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati menjelaskan, penyelidikan itu dilakukan sejak 18 Januari dan berakhir pada 29 Juli nanti. Ada 15 poin yang dituduhkan oleh Indonesia. "Kami telah berkoordinasi pihak AS pada 14 Januari lalu," terangnya pada Jawa Pos kemarin.

Selain itu ia telah menghimbau pada eksportir agar bersikap kooperatif dan menaati prosedur yang ditetapkan oleh AS. Saat ini para eksportir telah menyampaikan kuesionir terkait dengan tuduhan yang disampaikan US Internasional Trade Commission (US-ITC).

Rencananya, US-ITC  bakal mengumumkan preliminary determination pada 11 Februari nanti. Jika saat itu tidak terbukti  maka penyelidikan oleh US-DOC akan dihentikan. Saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan dokumen yang diminta oleh US DOC. Diharapkan dokumen-dokumen tersebut bisa menampik tuduhan subsidi udang yang diberikan AS.

JAKARTA  - Amerika Serikat menuduh pemerintah Indonesia telah melakukan subsidi atas produk udang beku. Hal itu menyalahi aturan perdagangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News