Ekspor Udang ke AS Terhambat
Kamis, 31 Januari 2013 – 08:34 WIB

Ekspor Udang ke AS Terhambat
JAKARTA - Amerika Serikat menuduh pemerintah Indonesia telah melakukan subsidi atas produk udang beku. Hal itu menyalahi aturan perdagangan bebas yang diatur dalam World Trade Organisation (WTO). Sejak minggu lalu otoritas anti dumping AS, US Department of Commerce (US-DOC) telah memulai penyelidikannya. Rencananya, US-ITC bakal mengumumkan preliminary determination pada 11 Februari nanti. Jika saat itu tidak terbukti maka penyelidikan oleh US-DOC akan dihentikan. Saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan dokumen yang diminta oleh US DOC. Diharapkan dokumen-dokumen tersebut bisa menampik tuduhan subsidi udang yang diberikan AS.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati menjelaskan, penyelidikan itu dilakukan sejak 18 Januari dan berakhir pada 29 Juli nanti. Ada 15 poin yang dituduhkan oleh Indonesia. "Kami telah berkoordinasi pihak AS pada 14 Januari lalu," terangnya pada Jawa Pos kemarin.
Baca Juga:
Selain itu ia telah menghimbau pada eksportir agar bersikap kooperatif dan menaati prosedur yang ditetapkan oleh AS. Saat ini para eksportir telah menyampaikan kuesionir terkait dengan tuduhan yang disampaikan US Internasional Trade Commission (US-ITC).
Baca Juga:
JAKARTA - Amerika Serikat menuduh pemerintah Indonesia telah melakukan subsidi atas produk udang beku. Hal itu menyalahi aturan perdagangan
BERITA TERKAIT
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau