Ekstradisi Paulus
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
jpnn.com - CALON yang akan ditangkap sudah ada: Paulus Tanos. Saya kenal orang itu: sembunyi secara terbuka di Singapura. Kabarnya sudah pula ia jadi warga negara tetangga itu.
Suatu hari Paulus mengajak saya makan pagi. Di sebuah hotel bintang lima+ di dekat rumah saya: SCBD, Jakarta.
Waktu itu saya belum lama menjabat dirut PLN. Saya tahu: setahun–atau dua tahun? – sebelumnya, Paulus memenangkan proyek besar di PLN. Yakni membangun pembangkit listrik ukuran terbesar saat itu: 800 MW. Di Suryalaya, Banten.
Kalau sekarang, proyek sebesar itu bisa berharga lebih dari Rp 6 triliun.
Tentu saya mau memenuhi ajakannya: tinggal jalan kaki menyeberang jalan. Saya ajak serta Robert Lai, teman saya dari Singapura.
Kepentingan saya satu: agar proyek itu tidak mangkrak. Saya tidak bertanya bagaimana cara ia memenangkan proyek itu. Bahkan, rasanya, ia juga memenangkan proyek yang lebih besar lagi di Cilacap: PLTU Adipala.
Selesai sarapan Paulus memanggil pelayan: Ia akan membayar sarapan itu.
"Sudah diselesaikan....," ujar Si pelayan sambil melirik wajah Robert.
Perjanjian ekstradisi yang ditandatangani Presiden Jokowi ini harus diratifikasi DPR. Memang belum ditentukan waktunya, tetapi sudah bisa dipastikan persetujuannya.
- UAS Pahlawan NKRI, Selevel Usman-Harun
- Ini Tugas dari Presiden Jokowi yang Harus Dilaksanakan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw
- Larangan Ekspor CPO Dicabut, Rohidin Mersyah Ucap 3 Kalimat Ini untuk Presiden Jokowi
- Hingga April 2022, PLN Catat Kenaikan Penjualan Listrik
- Bupati Jayapura: Bapak Presiden Jokowi Kami Minta untuk Hadir
- KPAK Minta Elite Politik Tak Mencemari Pemilu 2024 dengan Praktik Korupsi