Elok Kehilangan Kartu ATM, Duitnya Dikuras SR
Jumat, 16 Juni 2023 – 23:28 WIB
Kepada polisi, SR mengaku bahwa dirinya telah menggunakan sebagian uang korban untuk membeli alat pengeras suara dan emas.
"Ada sisanya, Rp 2,5 juta, sudah kami sita bersama sound system dan emas," kata Yogi.
Akibat perbuatannya, kini penyidik telah menetapkan SR sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
"Kepada yang bersangkutan juga sudah kami tahan," ujarnya. (antara/jpnn)
Saat itu korban mengaku tergesa-gesa pergi ke rumah sakit, sehingga dompet yang berisi ATM tertinggal di ritel modern.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank