Elok Kehilangan Kartu ATM, Duitnya Dikuras SR
Jumat, 16 Juni 2023 – 23:28 WIB

Petugas kepolisian (kiri) memeriksa kelengkapan barang bukti kasus pencurian isi saldo ATM milik korban di Mataram, NTB, Jumat (16/6/2023). ANTARA/Dhimas BP
Kepada polisi, SR mengaku bahwa dirinya telah menggunakan sebagian uang korban untuk membeli alat pengeras suara dan emas.
"Ada sisanya, Rp 2,5 juta, sudah kami sita bersama sound system dan emas," kata Yogi.
Akibat perbuatannya, kini penyidik telah menetapkan SR sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
"Kepada yang bersangkutan juga sudah kami tahan," ujarnya. (antara/jpnn)
Saat itu korban mengaku tergesa-gesa pergi ke rumah sakit, sehingga dompet yang berisi ATM tertinggal di ritel modern.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya