Elpiji Palsu Marak Beredar

Elpiji Palsu Marak Beredar
Elpiji Palsu Marak Beredar
Korneleus menduga harga elpiji ilegal itu merupakan hasil oplosan dari tabung elpiji 3 Kg yang bersubsidi. “Tidak mungkin kan kalau gas elpiji diperoleh dari elpiji 12 kg atau elpiji 50 kg sebab harganya akan sama dan bahkan lebih mahal. Besar kemungkinan elpiji 12 kg ilegal yang beredar ini merupakan hasil oplosan dari elpiji 3 kg yang dijual dengan harga lebih murah karena disubsidi,” terangnya.

Ia menjelaskan, elpiji di NTB hanya diedarkan secara resmi oleh Pertamina. Di Pulau Lombok hanya terdapat enam agen yang ditunjuk untuk menyalurkan elpiji. PT Lombok Mitra Utama, PT Sari Hasil Niaga Tama, PT Dawita Anugrah Perkasa, PT Alam Lombok Raya, PT Kemuning Inti Semesta, dan PT Migas Mitra Tani.

“Untuk itu, konsumen harus jeli memperhatikan elpiji yang dibeli. Semua pengecer atau agen resmi telah memasangkan segel identitasnya pada valve atau mulut tabung. Selain dari yang diedarkan oleh keenam agen tadi, maka elpiji tersebut tidak resmi,” kata Korneleus.

Lebih lanjut, Korneleus mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan harga murah yang ditawarkan. Menurutnya, elpiji oplosan tersebut tidak hanya diragukan sumbernya tetapi juga kualitas dan bobotnya.

MATARAM – Masyarakat diminta lebih teliti dan berhati-hati membeli elpiji. Saat ini, peredaran elpiji 12 Kg palsu makin marak.  Peringatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News