Elpiji Palsu Marak Beredar

Elpiji Palsu Marak Beredar
Elpiji Palsu Marak Beredar
Korneleus sendiri meragukan bahwa elpiji ilegal yang tengah beredar berasal dari luar Pulau Lombok. Pasalnya, berdasarkan peraturan, peredaran elpiji di Lombok hanya boleh dilakukan oleh agen di luar Pulau Lombok dalam keadaan emergensi, jika stok habis. Itu pun dilakukan dengan pengawasan ketat, menggunakan kapal khusus. Sehingga menurutnya tidak mungkin jika agen dari luar Pulau Lombok bisa mendistribusikan elpiji ilegal tersebut. Namun, ia juga belum berani memastikan jika pengoplosan  dilakukan di dalam Pulau Lombok. ”Untuk itu, kita masih menunggu hasil penyelidikan Polda,” katanya.

Korneleus berharap instansi yang ikut terkait dalam kasus ini bisa turut berperan agar penyebaran elpiji ilegal tidak meluas dan pelakunya dapat segera ditangkap. “Keuntungan yang bisa diperoleh pelaku memang tinggi. Untuk itu, kasus ini harus segera ditangani agar pihak lain tidak tergiur dan ikut-ikutan. Jangan sampai kasus ini menjadi bola salju,” harapnya.

Dikatakan, DPC Hiswana Migas NTB sendiri telah menyebar-luaskan edaran ke toko-toko eceran elpiji di Lotim. Imbauan itu berisikan informasi singkat terkait elpiji ilegal dan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada. (cr-uki)

MATARAM – Masyarakat diminta lebih teliti dan berhati-hati membeli elpiji. Saat ini, peredaran elpiji 12 Kg palsu makin marak.  Peringatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News