Email Kadubes Memastikan Orient Riwu Kore Berstatus WN Amerika Serikat
Kamis, 04 Februari 2021 – 19:16 WIB
"Serta melampirkan surat resmi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat," ujar dia.
Lebih lanjut, kata Abhan, Bawaslu Sabu Raijua juga melaporkan informasi dari Kedubes AS kepada Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Bawaslu RI pada 2 Februari.
"Kemudian memastikan kebenaran surat yang dikirimkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat tersebut," ujar Abhan. (ast/jpnn)
Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) telah mengirimi email kepada Ketua Bawaslu Sabu Raijua terkait Pak Orient P Riwu Kore.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Tegaskan Siap Jalankan Keputusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Semua Komisioner Bawaslu
- Bawaslu Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan & Proses Pemakaman Diurus
- Ogah Usut Dugaan Pelanggaran Gibran, Bawaslu Diseret ke DKPP
- Bawaslu RI Abaikan Info soal Calon Komisioner Terlibat Separatisme, Siap-Siap Disidang DKPP