Emas Nico

Oleh: Dahlan Iskan

Emas Nico
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Bagian hukum sebuah perusahaan tidak pernah disiapkan untuk menghadapi perkara PKPU.

Baca Juga:

Perusahaan yang menghadapi masalah seperti Antam harus menunjuk pengacara khusus: yang berpengalaman menangani PKPU.

Antam sudah mengangkat pengacara khusus itu: Fernandes Raja Saor dari Riki & Fernandes Partnership Law Firm.

Saya belum kenal pengacara lulusan UI untuk S-1 dan S-2 hukumnya ini.

Saya dengar Fernandes sukses menangani perkara PKPU yang dihadapi PT Waskita Karya. Fernandes bisa membuat penggugatnya menarik gugatan.

Sukses itu pula yang menjadi pertimbangan PT Antam memilihnya di perkara melawan Budi Said sekarang ini.

Kantor pengacara ini baru didirikan tahun 2014, tetapi sudah punya kantor di Singapura. Riki Susanto SH adalah partnernya.

Mungkinkah kali ini Fernandes juga berhasil membuat Budi Said menarik 'gugatannya'?

MANAJEMEN PT Antam kurang tidur hari-hari ini: seharusnya. Dalam 12 hari ini PT Antam harus memutuskan: mau damai atau tetap tidak mau bayar utangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News