Emir Moeis, Bidikan Lama KPK yang Baru Ditahan

Emir Moeis, Bidikan Lama KPK yang Baru Ditahan
Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Ricardo/JPNN

Kasus lain yang membawa-bawa nama Emir adalah suap pemilihan Deputi Gubernur Senior yang akhirnya dimenangi Miranda Swaray Goeltom. Emir kena tuding rekan satu partainya Agus Condro menerima uang Rp 500 juta. Agus yang merupakan pelapor --kemudian akhirnya terdakwa-- menyebut ruang kerja Emir dijadikan tempat bagi-bagi uang.

Saat jadi saksi di persidangan Emir akhirnya mengaku sempat menerima uang yang digunakan untuk kepentingan konstituennya di Kaltim. Uang tersebut dipakai membiayai kompetisi bola voli Emir Moeis Cup di Penajam Paser Utara dan pembangunan lapangan bulu tangkis di Samarinda. Politikus yang sempat mengenyam pendidikan program doktoral di Massachusetts Institute of Technology (MIT) Boston ini lepas dari jerat hukum kasus laporan Agus Condro karena uang Rp 500 juta tadi cepat dikembalikan ke KPK.

Kasus lain adalah suap dana belanja negara (stimulus) tahun 2009. Kali ini yang menuding Emir ikut terima uang panas adalah anggota DPR RI asal PAN, Abdul Hadi Djamal.

Abdul Hadi yang tertangkap basah menerima uang suap senilai USD 90 ribu dan Rp 54,5 juta menyebut Emir adalah salah satu pimpinan Panggar yang menerima dana aspirasi dari di-goal-kannya proyek peningkatan bandara dan pelabuhan di kawasan Indonesia Timur senilai 100 miliar. (pra/jpnn)

JAKARTA - Penahanan Emir Moeis oleh KPK  sebenarnya sudah diduga sebelumnya. Begitu diumumkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News