Empat Aktivis HMI Dilepaskan dari Tahanan

Empat Aktivis HMI Dilepaskan dari Tahanan
Demo 4 November 2016 yang diwarnai kerusuhan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Empat aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) akhirnya dilepaskan dari sel Polda Metro Jaya.

Mereka yang sempat 11 hari merasakan ruangan ‘pengab’ sel tahanan itu adalah Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadhon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.

Namun demikian, mereka tetap berstatus tersangka dalam kasus bentrokan di penghujung aksi unjuk rasa Bela Islam pada Jumat (4/11) lalu.

Pelepasan itu lantaran pengajuan penangguhan penahanan mereka itu telah dikabulkan polisi.

Koordinator Tim Pengacara PB HMI Muhammad Syukur Mandar mengatakan, penangguhan penahanan keempatnya dijamin sejumlah alumnus HMI.

Selain itu, alasan ditangguhkannya penahanan keempat kader HMI ini terkait dengan kegiatan kuliah mereka.

"Kami memang meminta penangguhan penahanan. Alhamdulillah Pak Kapolda mengabulkannya. Kami berterima kasih," ujar Syukur di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).

Namun meski begitu, menurut Syukur klien-kliennya itu tetap dikenakan wajib lapor setiap hari ke Mapolda Metro Jaya.

JAKARTA – Empat aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) akhirnya dilepaskan dari sel Polda Metro Jaya. Mereka yang sempat 11 hari merasakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News