Empat Bulan, 300 Pegawai DJP Kena Sanksi
Berbagai Kasus Pajak akan Dibuka Lagi
Senin, 03 Mei 2010 – 15:08 WIB
Sri pun berjanji, penegakan kasus hukum terkait penerimaan negara dari pajak, akan dilakukan tanpa pandang bulu. Baik bagi yang (telah) dilakukan sebelum penerapan reformasi birokrasi tahun 2007, apalagi terhadap kasus pajak yang dilakukan setelahnya. Menkeu pun memastikan bakal membuka kembali dan memburu uang rakyat yang hilang, serta kemungkinan karena waktu dan pergantian pemerintahan sudah mulai terlupakan.
"Kami tidak melakukan moratorium berdasarkan rezim. Kalau memang ada hal-hal secara faktual yang terlibat serius, itu tidak bisa kita tutup begitu saja. Karena generalisasi jelas tidak membantu kami mengungkap kasus pajak secara baik. Kami tidak akan lakukan generalisasi, karena itu menyangkut azas keadilan," tegasnya. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pengawasan terkait berbagai kasus pajak, kini seolah menjadi perburuan di internal Kementerian Keuangan. Meski berbagai tantangan dan kecaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini