Empat Bulan, 300 Pegawai DJP Kena Sanksi

Berbagai Kasus Pajak akan Dibuka Lagi

Empat Bulan, 300 Pegawai DJP Kena Sanksi
Empat Bulan, 300 Pegawai DJP Kena Sanksi
Sri pun berjanji, penegakan kasus hukum terkait penerimaan negara dari pajak, akan dilakukan tanpa pandang bulu. Baik bagi yang (telah) dilakukan sebelum penerapan reformasi birokrasi tahun 2007, apalagi terhadap kasus pajak yang dilakukan setelahnya. Menkeu pun memastikan bakal membuka kembali dan memburu uang rakyat yang hilang, serta kemungkinan karena waktu dan pergantian pemerintahan sudah mulai terlupakan.

"Kami tidak melakukan moratorium berdasarkan rezim. Kalau memang ada hal-hal secara faktual yang terlibat serius, itu tidak bisa kita tutup begitu saja. Karena generalisasi jelas tidak membantu kami mengungkap kasus pajak secara baik. Kami tidak akan lakukan generalisasi, karena itu menyangkut azas keadilan," tegasnya. (afz/jpnn)

JAKARTA - Pengawasan terkait berbagai kasus pajak, kini seolah menjadi perburuan di internal Kementerian Keuangan. Meski berbagai tantangan dan kecaman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News