Empat BUMN Kaji Pengembangan Mobil Nasional
Selasa, 10 Januari 2012 – 09:11 WIB
Sedangkan dari sisi pemerintah tidak bisa melakukan proteksi secara terus-menerus. Misalnya, proteksi berupa kebijakan fiskal dengan memberikan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) terhadap mesin yang belum bisa diproduksi di sini, sehingga menjadi nol persen. Maupun bantuan kredit bagi investor. Apalagi kalau proteksinya dianggap melanggar ketentuan WTO.
"Nah, jangan sampai gagal, Timor itu dulu gagal karena tidak bisa bersaing. Dulu diproteksi berlebihan sehingga kita dimarahi WTO. Memberi proteksi juga ada batasnya, karena pada akhirnya harus siap berkompetisi," tukas dia.(sof/res/agm)
JAKARTA--Kementerian BUMN tengah mengkaji kemungkinan pengembangan mobil nasional (mobnas) oleh perusahaan negara. Empat perusahaan pelat merah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri