Empat Juta Pengguna Narkoba, Butuh 1.000 Tempat Rehabilitasi
Jumat, 17 Mei 2013 – 21:12 WIB
Lanjut Anang, minimal dalam setahun ada satu juta pengguna narkoba yang direhabilitasi. Sehingga dalam empat tahun, pemerintah mampu memulihkan seluruh pecandu dan penyalahguna narkoba di Tanah Air.
“Penandatangan nota kesepahaman dengan 13 lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat ini, kami (BNN) berharap bisa mendorong kualitas dan kuantitas tempat rehabilitasi berbasis masyarakat di Indonesia. Penguatan lembaga rehabilitasi dilakukan melalui dukungan operasional baik secara moral dan dan material,” pungkas jenderal bintang tiga ini.
Sekedar diketahui, tiga belas lembanga yang ikut menandatangan nota kesepahaman dengan BNN adalah lembaga yang mengusung program ‘One Stop Centre’ (OSC), ‘Community Based Unit’ (CBU) dan ‘Out Reach Centre’ (ORC).
Yakni Pondok Pesantren Bani Syifa, Pondok Pesantren Al Islami, Yayasan Harapan Kasih, Yayasan Kharisma, Yayasan Kasih Indonesia, LSM Suci Hati, CBU Wado, CBU Master, Rumah Kasih dan Pemulihan Serambi Salomo, Lingkaran Harapan Banua, Yayasan Bunga Bakung, CBU Metanoia Papua, dan Lembaga Kemaslahatan Nahdlatul Ulama. (ian/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menginginkan adanya minimal 1.000 tempat rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah