Empat Kadis Mengundurkan Diri
Rabu, 01 Juni 2011 – 10:02 WIB
"Perilaku seperti ini memang harus dikembangkan dalam diri PNS. Dalam pemberian jabatan terhadap seorang PNS, Baperjakat harus memberikan rekomendasi yang tepat. Sehingga, calon benar-benar layak dan memiliki kompetensi di bidangnya. Selama ini, dalam penempatan PNS masih saja tidak memperhitungkan hal tersebut. Sehingga penempatan PNS menjadi tak maksimal," ucapnya.
Dalam pengangkatan seorang PNS, harus disesuaikan dengan kompetensi yang ada pada pegawai tersebut, dengan memperhitungakn track and record dari yang bersangkutan. Dengan memperhitungkan hal tersebut, maka penempatan pegawai pada satu SKPD dapat lebih maksimal.
"Jika dari awal telah memperhitungkan hal itu, saya yakin tidak akan ada PNS yang mengajukan pengunduran diri secara tiba- tiba. Pasti ada alasan tertentu untuk berani mengambil keputusan mengundurkan diri," ungkapnya. (ayu)
Pimpinan SKPD yang Diduga Mengundurkan Diri
SKPD Nama
PADANG -- Empat kepala dinas di lingkungan Pemko Padang disebut-sebut mengundurkan diri dari jabatannya. Pimpinan Satuan Kegiatan Perangkat Daerah
BERITA TERKAIT
- Begini Rincian Alokasi Dana Hibah UEA untuk Pemkot Surakarta
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial