Empat Kantor Bea Cukai di Daerah Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Penindakan

Empat Kantor Bea Cukai di Daerah Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Penindakan
Empat kantor Bea Cukai di daerah memusnahkan barang ilegal dengan cara dibakar hasil penindakan selama 2020 dan 2021. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Blitar memusnahkan 99.056 batang rokok dan 263,05 liter minuman beralkohol ilegal dari penindakan selama 2021.

Nilai barang yang dimusnahkan Rp 274.236.960 dengan potensi kerugian negara Rp 220.407.288.

Firman menjelaskan, Bea Cukai menindak dan memusnahkan barang ilegal dari hasil sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain.

’’Harapannya, sinergi semacam ini terus diperkuat hingga dapat mewujudkan hasil penindakan barang kena cukai ilegal yang optimal,’’ ujar Firman.

Firman mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran barang kena cukai ilegal.

Artinya, tidak membeli dan/atau menjual, mempoduksi, menyediakan, serta mengedarkan dan/atau menawarkan produk tersebut kepada orang lain. (mrk/jpnn)

Bea Cukai di empat daerah memusnahkan barang-barang ilegal dengan cara dibakar dan dirusak agar menjaga industri dalam negeri tetap kondusif


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News