Empat Kasus Kejahatan Oknum Sopir Taksi Online

Empat Kasus Kejahatan Oknum Sopir Taksi Online
Para supir taksi memarkirkan kendaraanya di depan kantor Walikota Batam saat aksi demo terkait penolakan terhadap taksi online, Rabu (2/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, memang banyak kasus kejahatan yang dialami pengguna taksi online.

Namun penyelesaian masalah jaminan perlindungan hukum bagi pengguna taksi online nyaris tidak ada hingga saat ini.

Tigor menilai, pemerintah seakan tidak berwibawa di hadapan para aplikator taksi online. Pemerintah tidak berdaya mengawasi dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran keamanan atau kejahatan yang terjadi di pelayanan taksi online.

"Pemerintah tidak memiliki kemauan melindungi pengguna taksi online dan seakan membiarkan saja kejahatan dan masalah di taksi online," ujar Tigor di Jakarta, Jumat (23/3).

Tigor kemudian menyebut beberapa peristiwa yang pernah dialami pengguna taksi online. Antara lain dialami almarhumah Yun Siska Rohani (29 tahun). Dia dibunuh oleh oknum pengemudi taksi online di Bogor pada 18 Maret lalu.

Peristiwa kekerasan terhadap penumpang taksi online juga dikabarkan terjadi di Makassar pada 11 Oktober 2017 lalu. Seorang penumpang wanita hampir diperkosa.

Kemudian pada 17 Januari lalu seorang perempuan dirampok oleh oknum pengemudi taksi online yang ditumpangi di Bandung.

"Seorang penumpang perempuan juga dicabuli dan dibuang di sekitar Bandara Soekarno Hatta oleh oknum pengemudi taksi online yang ditumpangi korban pada 12 Februari lalu," ucap Tigor.

Setidaknya ada empat kasus kejahatan yang diduga dilakukan oknum taksi online, berdasar catatan Azas Tigor Nainggolan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News