Empat Kasus Korupsi Ini Bikin SBY Gusar

Minta Penegak Hukum Segera Membereskan

Empat Kasus Korupsi Ini Bikin SBY Gusar
Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menutup kegiatan penataran Kader Utama Partai Demokrat di Novotel Hotel, Bogor, Sabtu (2/4) dengan pesan mengenai penegakan hukum. Dia berharap kasus-kasus korupsi besar yang dianggap publik belum tuntas segera diberi kejelasan agar tidak terus menjadi gosip, bahkan menjurus ke fitnah. 

Pengarahan tersebut sebenarnya berlangsung tertutup. Namun, Ketua Departemen Pemberantasan Mafia Hukum DPP Demokrat, Andi Arief, yang ikut dalam penataran itu, kemudian menyampaikan bocoran arahan SBY itu di akun twitter pribadinya, @AndiArief_AA. 

Menurut Andi, kasus yang dinilai SBY perlu segera diberi kejelasan adalah korupsi Hambalang, BLBI, Bank Century dan kasus Transjakarta.

"Arahan Ketua Umum Partai Dempkrat: Silakan buka kasus Hambalang, Kasus Century, Kasus BLBI,Kasus TransJakarta. Hukum bekerja, buktikan!" tulis Andi dalam cuitan pertamanya.

"Partai Demokrat dan @SBYudhoyono merasa hukumlah yang harus menyelesaikan gosip. Saatnya buka Hambalang, Century, BLBI dan Transjakarta," cuitnya lagi.

Kasus Century dan Hambalang terjadi di era pemerintahan SBY. Sedangkan kasus BLBI terjadi era pemerintahan Megawati dan kasus TransJakarta terjadi saat Jokowi menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Selama ini, empat kasus banyak digunakan sebagai amunisi untuk menyerang lawan politik masing-masing. Kasus ini juga masih jadi perdebatan panjangan di kalangan publik. Contoh terbaru, saat Presiden Jokowi mengunjungi proyek Hambalang awal April lalu, dianggap sebagai serangan balik ke SBY yang saat itu tengah melakukan Tour de Java.

Saat dikonfirmasi setelah pengarahan, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan membenarkan ada arahan itu. Namun, dia tidak bicara panjang. Dia mempersilakan Andi yang berdiri di sampingnya untuk memberi penjelasan.

Andi menjelaskan, selama ini Demokrat sering dituduh dalam kasus-kasus tadi. Apalagi, ada pihak yang mengungkit-ungkit kasus tersebut. Jadi, lebih baik kasus tersebut dituntaskan. "Biar adil dan fair, nggak ada lagi," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News