Empat Masalah Honorer K2 Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo
Kemendagri, lanjut Tjahjo, telah melakukan beberapa langkah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer K-2. Yakni dengan mengevaluasi anggaran APBD Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan efisiensi pengangkatan tenaga honorer daerah dan menjamin anggaran pengangkatan honorer K-2.
"Kami juga telah menyampaikan surat Mendagri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 perihal Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota," terangnya.
BACA JUGA: Penyelesaian Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun, Begini...
Rapat Gabungan Tahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K2 hari ini diketahui merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPR RI. Rapat lanjutan ini turut menentukan nasib sejumlah tenaga honorer kategori K-2 ke depan.
Wakil Ketua DPR Utut Adiyanto di Gedung DPR RI, Senayan, pekan lalu mengungkapkan status tenaga honorer K-2 yang belum lulus tes menjadi CPNS sebanyak 438.590. (sam/rls/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo memaparkan empat masalah terkait honorer K2 dalam rapat gabungan di DPR, Senayan, Senin (23/7).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti