Empat Menteri Teken SKB Percepatan Dana Desa

Empat Menteri Teken SKB Percepatan Dana Desa
Menko PMK Puan Maharani saat jumpa pers usai penandatanganan SKB 4 Menteri terkait Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Foto: source for JPNN.com

"Kalau dana desa itu kan semua desa terima dan tetap dijalankan sesuai dengan proses yang kini dipermudah melalui SKB 4 Menteri. Selain itu pada Januari ini kita juga fokus ke program padat karya di 10 kabupaten yang meliputi 100 desa," tutur Puan.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa kabupaten dan desa-desa yang jadi fokus program ini dipilih berdasarkan kondisinya, yakni desa yang penduduknya banyak yang miskin, sarana dasarnya tak memadai dan sebagainya.

"Target kami, sampai akhir 2018 ada 100 kabupaten dan 1.000 desa yang insyaallah selesai dari masalah kemiskinan dan keterbelakangan. Atau setidaknya dikurangi," ucap Puan.

Menko PMK menambahkan bahwa SKB 4 Menteri sendiri ditandatangani oleh empat menteri, karena memiliki peran khusus dari masing-masing kementerian dalam percepatan maupun efektifitas dana desa.

"Namun dalam pelaksaaan program di desa, tentu tak hanya di empat kementerian ini, namun secara keroyokan dilakukan banyak kementerian," tegas Puan.

Puan mencontohkan, soal pemberian gizi bagi masyarakat ada Kementerian Kesehatan masuk, soal pembangunan sarana dasar ada juga Kementerian PU Pera, demikian juga Kementerian Pertanian yang mengurus masalah pertanian peternakan, serta kementerian-kementerian terkait lainnya.

"Jadi banyak hal yang dilakukan. Maka SKB 4 Menteri ini akan mempercepat program ke desa dan daerah. Sinergi antarkementerian, antara pemerintah pusat dan daerah hingga desa-desa sangat diperlukan," pungkas Puan. (adk/jpnn)


Selain mengefektifkan penyaluran dana desa, pemerintah juga mendorong pelaksanaan program padat karya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News