Empat Pegawai KAI Diperiksa

Empat Pegawai KAI Diperiksa
Empat Pegawai KAI Diperiksa
Untuk mempermudah proses penyelidikan kasus kebakaran kerata apI di Rangkasbitung, Satuan Reskrim Polres Lebak, lanjut Kapolda sedang memeriksa empat saksi mata, yang kesemuanya pegawai PT KAI Stasiun Rangkasbitung.”Empat saksi yang sedang dimintai keterangannya di Polres, Mulyadi (23), Aceng Supandi (37), Alji Husaeni (32), serta Tukijo (52),” terang Kapolda.

Sementara itu, Tukijo yang ditemui Koran ini di Polres Lebak, mengungkapkan, pada malam itu sekitar pukul 01.00 WIB, dirinya yang sedang melakukan rapat perihal sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di majlis Ta’lim Pasir Bedeng yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari Stasiun KA Rangkasbitung, terkejut saat melihat kepluan api yang membesar di udara.

“Awalnya saya menduga, yang kebekaran bagian atap Stasian Rangkasbitung. Ternyata saat saya dan warga mendekati, kepulan api itu berasal dari api yang membekar salah satu gerbong kerata api penumpang yang berada di sepur empat,” ungkap Tukijo.

Sementara karena kesulitan air untuk melakukan pemedamannya, maka dalam waktu satuju, api yang berasal dari salah satu gerbong di sepur empat, merambat dengan cepat ke gerbong-gerbong lain di sepur tiga dan sepur dua,” katanya.

LEBAK –  Kapolda Banten, Brigjen Pol Agus Kusnadi yang didampingi Kapolres Lebak, AKBP Widoni Fedri meninjau seluruh gerbong kerata api

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News