Empat Pembunuh Sadis Abdie Haqim Ditangkap, Nih Penampakannya

Empat Pembunuh Sadis Abdie Haqim Ditangkap, Nih Penampakannya
Polres Lubuklinggau saat pers rilis ungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dedek. Foto: lubuklinggau/sumeks.co

BACA JUGA: Sangat Meresahkan Warga, Pemuda Berusia 20 Tahun Ini Tak Diberi Ampun, Dooor, Innalillahi

Para tersangka ini, menurut Wakapolres Lubuklinggau, diancam melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Undang-undang Perlindungan Anak.(linggaupos/sumeks)

Jajaran Polres Lubuklinggau mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Abdie Haqim Perdana alias Dedek, 15, warga Jalan Kartini RT 10 Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Lubuklinggau, Sumsel.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News