Empat Polisi Pemerkosa Dipecat

Empat Polisi Pemerkosa Dipecat
Empat Polisi Pemerkosa Dipecat
Nurochman menambahkan keempatnya juga menjalani sidang disiplin dan kode etik atas perbuatannya yang mencoreng institusi. Berdasarkan pertimbangan perbuatan dan status hukumnya yang jelas diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap keempatnya,” tegasnya.

“Pemberhentian tidak dengan hormat keempatnya berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung,” ucapnya. Nomor : KEP / 185 /IV/2013 tanggal 30 April 2013 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Briptu Martin Arizona, Nomor : KEP / 186 / IV / 2013 tanggal 30 April 2013 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Briptu Sabarudin, Nomor : KEP / 187 / IV/ 2013 tanggal 30 April 2013 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Briptu Sukarman, dan Nomor : KEP / 188 / IV / 2013 tanggal 30 April 2013 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Bripda Aulia Rahman. (asy)

BANDARLAMPUNG – Kepolisian resort kota Bandarlampung memecat empat anggotanya terkait perbuatan asusila terhadap RH (28) yang dilakukan pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News