Empat Polisi Pemerkosa Dipecat
Jumat, 31 Mei 2013 – 10:54 WIB
Nurochman menambahkan keempatnya juga menjalani sidang disiplin dan kode etik atas perbuatannya yang mencoreng institusi. Berdasarkan pertimbangan perbuatan dan status hukumnya yang jelas diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap keempatnya,” tegasnya.
Baca Juga:
“Pemberhentian tidak dengan hormat keempatnya berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung,” ucapnya. Nomor : KEP / 185 /IV/2013 tanggal 30 April 2013 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Briptu Martin Arizona, Nomor : KEP / 186 / IV / 2013 tanggal 30 April 2013 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Briptu Sabarudin, Nomor : KEP / 187 / IV/ 2013 tanggal 30 April 2013 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Briptu Sukarman, dan Nomor : KEP / 188 / IV / 2013 tanggal 30 April 2013 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Bripda Aulia Rahman. (asy)
BANDARLAMPUNG – Kepolisian resort kota Bandarlampung memecat empat anggotanya terkait perbuatan asusila terhadap RH (28) yang dilakukan pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari