Empat Pria ini Beraksi Setiap Dini Hari, Akibatnya Perusahaan Rugi Hingga Rp 2 Miliar

jpnn.com, BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi, Jatim membongkar aksi pencurian pakan udang di tambak milik CV. Sumberberas, Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar.
Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dan seorang penadahnya. Ironisnya, pelaku pencurian pakan udang ini adalah pegawai tambak itu sendiri.
“Sudah beberapa kali terjadi sejak tahun 2019 dan baru dilaporkan pada 2020,” jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin.
Para pelaku masing-masing Abdul Rokhim (45) Sanari (43), Sumirin (55) dan M. Ilham Nudin (25). Sedangkan penadahnya adalah Katirin (55).
Arman menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan membuka gudang pada dini hari saat situasi sedang sepi.
Selanjutnya, pakan udang itu dilemparkan ke luar tembok untuk selanjutnya dibawa ke sebuah Pos Kamling yang berjarak sekitar 100 meter dari tambak. Setelah itu pelaku menghubungi pembelinya.
“Sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku sudah lebih dulu mencari pembelinya. Karena harganya lebih murah sudah pasti banyak yang mau membeli,” katanya.
Total, ada 120 karung pakan udang yang diambil pelaku selama sekitar setahun beraksi. Setiap kali beraksi, pelaku mengambil 8 sak pakan udang. Satu sak berisi 25 kg pakan udang. Tiap karung, dijual seharga Rp175 ribu oleh para pelaku.
“Kerugian yang dilaporkan korban total sekitar Rp 2 miliar, tetapi dari penyelidikan dibuktikan sekitar Rp33 juta, dan masih terus kita kembangkan,” ujarnya.
Polisi membekuk empat pria yang selama ini menggelapkan barang perusahaan hingga Rp 2 miliar.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya