Empat PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi
Kamis, 13 Juli 2023 – 12:58 WIB
Petugas Satpol PP terus gencar melakukan razia dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran. (antara/jpnn)
Bekas lokalisasi dijadikan tempat para PSK menggoda pria hidung belang. Kebanyak wanita itu dari luar kota.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Kontraktor di Situbondo Mengaku Diperiksa KPK di Kantor Polisi, Kasus Apa?
- 30 PSK di Kampung Baru Palembang Mendapatkan Hak Pilih