Empat Tersangka OTT KPK Ternyata Celeg

Empat Tersangka OTT KPK Ternyata Celeg
Penyidik KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kemudian, Punding juga maju untuk melakukan hal yang sama. Dia maju di dapil V, yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulpis. Dia maju di nomor urut 1 melalui Partai Demokrat.

Edy Rosada, pria yang pernah maju di Pilkada Katingan ini, juga kembali mendaftarkan diri menjadi caleg di dapil I, yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan. Ia maju di nomor urut 2 melalui PAN.

Kemudian, Arisavanah juga maju di dapil III, yang meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau, dan Sukamara. Ia maju melalui Partai Gerindra dan berada di nomor urut 1. (*old/*abw/ami/ce/ram)


Empat anggota DPRD Kalteng yang berstatus tersangka kasus dugaan suap yang ditangani KPK, ternyata caleg di Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News