Empat Warga Meninggal di Jayapura Papua

Empat Warga Meninggal di Jayapura Papua
Salah satu tersangka (kiri) memperagakan pelemparan saat olah TKP yang digelar oleh Dirkrimum Polda Papua, di Kota Jayapura. Foto : Antara/Humas Polda Papua

jpnn.com, JAYAPURA - Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan empat warga meninggal pascademo anarkis di Jayapura. Selain menewaskan warga sipil aksi balas dendam antarwarga juga menyebabkan beberapa orang terluka.

"Kami berharap tidak ada lagi aksi balas dendam antar warga hingga menimbulkan kasus baru," kata AKBP Urbinas menjawab pertanyaan ANTARA di Jayapura, Senin.

BACA JUGA : Situasi Papua Terkini: Polisi Sita Senjata Tajam Saat Razia Warga

Namun, Urbinas belum dapat memastikan jumlah warga yang mengalami luka-luka.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi bila ada lagi aksi serupa maupun aksi sweeping .

“Apa pun alasannya tidak dibenarkan sehingga kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar AKBP Urbinas.

Mantan Kapolres Jayapura menambahkan bahwa saat ini polisi sudah menahan lima warga dan menetapkan mereka sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.

 Kelima tersangka itu dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas, Kapolres Jayapura Kota menyatakan bahwa saat ini sudah berangsur kondusif dan aktifitas masyarakat mulai normal kembali.

Polisi belum bisa memastikan jumlah warga Papua yang telah mengalami luka akibat demo di Jayapura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News