Enam Anak Buah Wali Kota Nonaktif Medan Mangkir dari Panggilan KPK
Selasa, 29 Oktober 2019 – 22:21 WIB
BACA JUGA: Foto Tak Senonoh Beredar, Oknum Kadis dan Sekretaris Ajukan Pensiun Dini
Uang itu diperuntukkan membayar kelebihan dana nonbudget dari perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang pada Juli lalu lantaran mengajak keluarga ke Jepang.(tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa enam anak buah tersangka kasus suap proyek dan promosi jabatan, Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) pada Selasa (29/10).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan