Enam Pejabat Kemendikbud Diperiksa Terkait Korupsi Bansos
Minggu, 30 Oktober 2016 – 08:34 WIB
Pemberian dana bansos oleh Kemendikbud RI ini, dinyatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang Ahmad Zubaidilah bahwa instansinya sama sekali tidak dilibatkan.
“Dari 150 lembaga penerima dana bansos itu, Dinas Pendidikan Kota Serang tidak dilibatkan dalam verifikasi maupun pengusulan (lembaga penerima-red). Itu langsung dari pusat (Kemendikbud RI-red),” tegasnya. (nda/dil/jpnn)
SERANG – Kejaksaan Negeri Serang akhirnya menyentuh pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Foto Harnojoyo Besuk Alex Noerdin Beredar di Sosmed, Karutan Palembang: Kami Kecolongan
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Membanggakan, Aurellie Harumkan Indonesia Lewat Kompetisi Sanremo Junior di Italia