Enam Pejabat Kemendikbud Diperiksa Terkait Korupsi Bansos

Enam Pejabat Kemendikbud Diperiksa Terkait Korupsi Bansos
Enam Pejabat Kemendikbud Diperiksa Terkait Korupsi Bansos

“Bukan berarti karena meninggal dunia, proses penyidikan dihentikan, kita akan terus jalan,” tegas Olaf.  

Beberapa nama pegawai Kemendikbud RI muncul berdasarkan keterangan dua koordinator pemotongan dana bansos berinisial S dan As. 

Kedua oknum itu disebutkan telah mengakui pemotongan sebesar 40-60 persen dari dana bansos yang diterima setiap lembaga pendidikan, antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

S mengakui telah memotong dana bansos yang diterima oleh 20 lembaga di Kota Serang. Total uang hasil pemotongan dana bansos ada Rp 261 juta dan telah diserahkan kepada seorang oknum berinisial K. 

As juga tidak menyangkal perbuatannya. Dia mengaku bertanggung jawab terhadap pemotongan dana bansos yang diterima oleh 50 lembaga penerima di Kota Serang. Hasil pemotongan itu telah disetorkan kepada oknum di Kemendikbud RI.

Pemotongan itu diakui oleh puluhan pengurus lembaga pendidikan penerima dana bansos. Mereka menyebutkan, dari setiap dana bansos yang diterima, dipotong antara 40 persen hingga 60 persen.

Dugaan pemotongan dana bansos dari Kemendikbud RI itu juga dibenarkan oleh koordinator beberapa lembaga pendidikan penerima dana bansos. Dua orang berinisial MP dan B itu bertugas mengambil uang hasil pemotongan dari setiap lembaga pendidikan penerima bansos. 

Keduanya mengatakan bahwa uang hasil pemotongan dana bansos itu telah diserahkan kepada S dan As. “Kalau keterangan mereka masih dibutukan, kita akan panggil lagi,” kata Olaf.

SERANG – Kejaksaan Negeri Serang akhirnya menyentuh pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News