Enam Pentolan Parmusi Tinggalkan Djan Faridz

Enam Pentolan Parmusi Tinggalkan Djan Faridz
Pengurus PPP dari Parmusi, Syafrudin dkk mundut dari kepengurusan partai pimpinan Djan Faridz. Tapi masih tetap di PPP. Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Enam orang eksponen Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) meninggalkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, dibawah kepemimpinan Djan Faridz. Itu karena kekecewaan atas pernyataan Djan, yang menyebut Parmusi bukan bagian dari PPP.

Pernyataan sikap enam eksponen Parmusi ini disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (22/3). Salah seorang ketua Parmusi, Syafrudin Anhar, menilai pernyataan Djan Faridz penegasian terhadap eksistensi dan keterlibatan organisasi tersebut di PPP.

Padahal, lanjutnya, ruh dari sejarah partai berlambang kabah dibentuk dari empat fusi partai politik yaitu NU, Parmusi, PSI dan Perti. Karenanya ia menilai tak bijak dan a historis bila Djan Faridz menyatakan Parmusi saat ini bukan bagian dari PPP.

"Kami kader dan pengurus Parmusi yang sekaligus pengurus PPP dibawah kepemimpinan Djan Faridz, tidak menghendaki PPP ini musnah dalam perpolitikan Indonesia. Karena itu, kami tidak ingin ikut dan bersamai-sama orang-orang yang akan memusnahkan partai ini," tegas Syafrudin.

Pernyataan tersebut menurutnya masih sikap mereka sebagai eksponen Parmusi, belum keputusan Parmusi secara organisatoris. Kemudian, mereka juga tidak keluar dari PPP, tapi hanya meninggalkan kepengurusan partai dibawah pimpinan Djan Faridz.

"Kami tidak mundur dari PPP, tapi kami mencari teman yang mau ikut menyelamatkan partai. Kami akan melihat perkembangan proses islah yang berjalan, untuk kemudian bersikap segara organisatoris dan membuat edaran ke seluruh Indonesia," pungkasnya.

Hadir dalam pernyataan sikap itu, selain Syafrudin, ada A Rahman, Zufa Sodik, Hendra Dinata, Budi Purwanto dan Zakaria. Mereka sebelumnya merupakan pengurus dalam struktur PPP pimpinan Djan Faridz.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News