Enam TKI Lepas dari Hukuman Pancung
Senin, 04 Juli 2011 – 20:22 WIB

Enam TKI Lepas dari Hukuman Pancung
Jumhur menyebutkan, 17 orang TKI yang terkena ancaman hukuman pancung tersebut sudah diputuskan sejak 7 – 11 tahun yang lalu. Bahkan, ada TKI yang sudah divonis hukuman pancung sejak 13 tahun yang lalu. (cha/jpnn)
JAKARTA— Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat menyebutkan, enam dari 23 orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar
- David Herson Apresiasi Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2025
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya