Enam TKI Lepas dari Hukuman Pancung
Senin, 04 Juli 2011 – 20:22 WIB
Jumhur menyebutkan, 17 orang TKI yang terkena ancaman hukuman pancung tersebut sudah diputuskan sejak 7 – 11 tahun yang lalu. Bahkan, ada TKI yang sudah divonis hukuman pancung sejak 13 tahun yang lalu. (cha/jpnn)
JAKARTA— Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat menyebutkan, enam dari 23 orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar