Endar Priantoro Kembali ke KPK, Bang Edi Lemkapi Berharap Begini
Kamis, 06 Juli 2023 – 15:30 WIB
Ali menyebut kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk sinergi antarlembaga penegak hukum.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Endar Priantoro diberhentikan sebagai direktur penyelidikan KPK pada 31 Maret 2023 dan mengembalikannya ke institusi Polri.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap mempertahankan Endar di KPK sebagai direktur penyelidikan.
Perkara itu sempat menimbulkan polemik di publik.
Endar sempat melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman RI. (antara/jpnn)
Lemkapi berharap kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK bisa mengungkap kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Kembali Diperiksa Terkait Kasus Suami, Sandra Dewi: Doain Saja
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI
- Tak Hanya Sandra Dewi, Helena Lim juga Diperiksa Terkait Korupsi Timah