Endin Ingin KPK Juga Jerat Miranda
Rabu, 22 September 2010 – 01:41 WIB

Endin Ingin KPK Juga Jerat Miranda
JAKARTA - Politisi PPP yang menjadi terpidana perkara suap, Endin AJ Soefihara, mengharap KPK bisa menjerat seluruh pihak yang terlibat kasus suap pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang digelar 2004. Menurut Endin, jangan hanya anggota DPR periode 1999-2004 saja yang dijadikan pesakitan.
"Kalau saya pribadi, cukup sampai saya saja (yang dijerat KPK). Tapi kalau mau seluruhnya, yah seluruhnya lah," ujar Endin di KPK, Selasa (21/9), usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi para tersangka lain dari Fraksi PDIP.
Baca Juga:
Apakah dengan demikian yang harus dijerat KPK termasuk Miranda? "Ya, seluruhnya," ucap Endin.
Pada pemeriksaan itu, Endin diperiksa sebagai saksi bagi empat politisi PDIP di DPR periode 1999-2004 yaitu Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes. Endin mengaku ditanya soal anggota FPDIP di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 1999-2004.
JAKARTA - Politisi PPP yang menjadi terpidana perkara suap, Endin AJ Soefihara, mengharap KPK bisa menjerat seluruh pihak yang terlibat kasus suap
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan