DPR-Pemerintah Sepakat Percepat Bahas RUU KUB
Selasa, 21 September 2010 – 22:00 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Percepat Bahas RUU KUB
JAKARTA – Komisi VIII DPR bersama dengan Kementrian Agama sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Kerukunan Umat Bergama (RUU KUB). Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Selain itu, Komisi VIII juga mendukung peningkatan anggaran untuk fungsi agama khususnya peningkatan kerukunan umat beragama. Komisi VIII mendorong peningkatan peran forum kerukunan umat beragama (FKUB).
Karena itu, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan RUU Kerukunan Umat Beragama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Radityo Gambiro saat membacakan keputusan Raker di Ruang Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).
Kesimpulan rapat lainnya, Komisi VIII DPR RI juga memandang perlunya sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 yang mengatur mekanisme pendirian rumah ibadah. Tujuannya, agar muncul kepatuhan terhadap peraturan tersebut.
JAKARTA – Komisi VIII DPR bersama dengan Kementrian Agama sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana