DPR-Pemerintah Sepakat Percepat Bahas RUU KUB
Selasa, 21 September 2010 – 22:00 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Percepat Bahas RUU KUB
Komisi VIII DPR RI juga meminta Kementerian Agama RI, Pemerintah Daerah dan pihak-pihak berwenang untuk bertindak cepat secara proporsional berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam penyelesaian setiap permasalahan yang menyangkut kerukunan umat beragama. "Termasuk permasalahan HKBP di Bekasi," ucap Radityo.(awa/jpnn)
JAKARTA – Komisi VIII DPR bersama dengan Kementrian Agama sepakat mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis