Endus Korupsi dalam Pembangunan Tol Trans-Sumatera, KPK Tetapkan Pejabat Hutama Karya Tersangka
Rabu, 13 Maret 2024 – 15:44 WIB

PT Hutama Karya. Foto Ist
Berdasarkan informasi, pihak yang dijerat KPK sebagai tersangka adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya berinisial BP, mantan Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya berinisial RS, dan seorang pihak swasta berinisial IZ. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan bukti permulaan ini meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi