Energi Melimpah, Tetapi Bisa Habis
Minggu, 14 Maret 2010 – 13:06 WIB
Dijelaskan Saryono, Pemerintah Indonesia baru bisa memberikan subsidi tahun 2010 untuk energi biofuel sebesar Rp2.000 per liter. Sementara untuk memenuhi transportasi Public Service Operation (PSO) telah mencapai 2,5 persen dari keseluruhan yang ada.
Baca Juga:
Perkembangan biofuel yang membutuhkan ketersediaan bahan baku, ditindaklanjuti pemerintah dengan mengeluarkan peraturan nomor 32 tahun 2008, tentang penyediaan pemanfaatan dan tata niaga bahan baku nabati (bioufuel).
"Jadi potensi yang ada kita tindaklanjuti kedepan, dengan memaksikan sektor hulu sampai hilir biofuel. Mulai dari penyiapan lahan,bibit penanaman dan sistem distribusi. Kita bersama Kementrian Kehutanan, Pertanian, Pertamina dan kalangan akademisi tentu mempersiapkan ini agar lebih matang lagi," katanya.
Meski memiliki potensi yang besar, namun energi biofuel tidak akan bisa terserap maksimal tanpa didukung peraturan pemerintah misalnya dari sektor subsidi dan juga kesiapan teknologi.
JAKARTA- Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementrian ESDM, Ir Saryono Hadiwidjoyo, mengatakan pada saatnya suatu ketika tak ada
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Jajaki Kerja Sama dengan Korsel
- Jajaki Potensi Kerja sama di Bidang Maritim, BKI Berkunjung ke PT PAL
- Kembangkan Rantai Pasok UMKM, KemenKopUKM dan Hippindo Jajaki Kerja Sama dengan China
- Gen Z dan Millenial Lebih Siap Membentuk Masa Depan Pasar Teh
- Pertamina Dorong Kolaborasi Memperkuat Ketahanan Energi ASEAN di Pertemuan ASCOPE
- IRPII & Kemenparekraf Resmi Teken MoU untuk Kemajuan Industri Periklanan