Energy Watch Dukung Erick Thohir Melarang Ekspor EBT, Nih Alasannya

Energy Watch Dukung Erick Thohir Melarang Ekspor EBT, Nih Alasannya
Petani memanfaatkan energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan penerangan saat malam hari dan mengisi daya alat-alat pertanian dan ruang pengemasan sayuran. Ilustrasi. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mendukung kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang ekspor Energi Baru Terbarukan (EBT).

Dia menyebut pelarangan tersebut sama seperti kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan minyak goreng yang mengharuskan badan usaha memenuhi kebutuhan masyarakat terlebih dahulu.

Menurut Mamit, pelarangan ekspor EBT tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan dalam negeri, mengingat bauran listrik dari energi bersih secara nasional masih berada pada angka 11,7 persen.

“Jumlah EBT kita masih sedikit. Jadi, seharusnya memang tidak untuk diekspor. Penuhi dulu kebutuhan dalam negeri secara optimal,” ujar Mamit, Minggu (5/6/2022).

Lebih lanjut, Mamit mengatakan pemerintah harus mengejar target bauran listrik bersih mencapai 23 persen pada tahun 2025.

Menurut Mamit, meski terasa cukup berat untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menggalakkan beberapa program.

Salah satuya dengan penggunaan PLTS Atap untuk mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan potensi energi baru dan terbarukan (EBT).

“Namun, paling tidak kan saat ini pemerintah sedang menggalakkan dengan program terutama untuk PLTS atap supaya terus berkembang. Nah, ini menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan EBT di 23 persen untuk 2025,” ucap Mamit.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mendukung kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir melarang ekspor Energi Baru Terbarukan (EBT). Nih alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News