Energy Watch: Jangan Sampai Masyarakat Mampu Terlena dengan Subsidi BBM

Energy Watch: Jangan Sampai Masyarakat Mampu Terlena dengan Subsidi BBM
Energy Watch mengatakan sesuai Undang-Undang 30 Tahun 2007 tentang Energi bahwa dana subsidi ditujukan untuk kelompok masyarakat. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dalam bentuk bantuan subsidi upah, yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Pemerintah daerah juga diperintahkan untuk menggunakan dua persen dana transfer umum, sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan. (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Energy Watch mengatakan sesuai Undang-Undang 30 Tahun 2007 tentang Energi bahwa dana subsidi ditujukan untuk kelompok masyarakat


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News