Enes Banget, ABG Dipaksa Jadi PSK dengan Upah Rp 10 Ribu

Enes Banget, ABG Dipaksa Jadi PSK dengan Upah Rp 10 Ribu
Ilustrasi: The Guardian

Penyidik mendapatkan bukti visum adanya kerusakan organ intim korban akibat kekerasan seksual. Di salon milik tersangka, polisi juga mendapati barang bukti berupa 45 buah kondom berbagai warna, sembilan kondom bekas, sepuluh buah pelumas dan tisu.

Aparat juga menemukan empat botol anggur merah, satu di antaranya masih terisi. ”HRY kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil visum yang diperkuat keterangan saksi-saksi,” ujar Retno.

Lebih lanjut Retno mengungkapkan, hubungan tersangka dengan korban tak sebatas bos dan anak buah. Sebab, keduanya sebelumnya sudah saling kenal. Bahkan keduanya pernah tersandung kasus pencurian di sebuah toko di kawasan Wirobrajan, Kota Jogja.?

Awal AKW menjadi korban eksploitasi adalah ketika kabur dari rumah pada Juli lalu. Saat itu, korban bertemu anak tersangka yang kemudian mengajaknya ke salon esek-esek tersebut. “Saat itulah korban ditawari bekerja di sana (salon),” katanya.

Karena masih berstatus pelajar, korban diizinkan tersangka untuk bersekolah sejak pagi hingga siang. Selanjutnya setelah pulang sekolah, korban langsung bekerja di salon.

Namun, pada malam hari, HRY selalu meminta korban melayani tamu pria yang ingin mendapatkan layanan plus-plus. “Saat malam itulah korban dipaksa berhubungan intim dengan tamu salon,” bebernya.

Kini, HRY sudah mendekam di sel Polda Daerah Istimew Yogyakarta (DIY). Warga Triharjo, Sleman, itu dijerat pasal berlapis.

HRY disangka melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tenang Perlindungan Anak. “Tersangka diancam pidana penjara maksimal 15 tahun,” ujar Retno.(bhn/yog/ong/jpg)


Kisah anak baru gede di Yogyakarta berinisial AKW ini sungguh bikin enes. Maksud hati bekerja untuk menghidupi diri sendiri, AKW justru dipaksa menjadi PSK.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News