Enggan Beli Rumah, Generasi Milenial Pilih Liburan

”Kalau LTV dilonggarkan, kelas menengah akan lebih mudah mempunyai rumah. Karena memang daya beli harus kita dorong dan dari sisi bank juga akan mendorong penyaluran kredit,” ujarnya.
Kemudahan membeli rumah saat ini diberikan lebih banyak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dengan KPR bersubisidi, masyarakat yang berpengasilan di bawah Rp 4 juta dapat membeli rumah dengan uang muka dan bunga yang terjangkau.
Sementara itu, masyarakat yang berpenghasilan Rp 4 juta sampai Rp 8 juta agak sulit membeli rumah.
Sebab, mereka tak masuk kategori MBR sehingga tak layak mendapat KPR subsidi.
Di sisi lain, uang muka rumah non-MBR juga sangat tinggi dan seringkali di luar jangkauan gaji yang mereka peroleh.
”Makanya, nanti LTV yang meringankan diharapkan bisa mendorong masyarakat dalam kategori yang lebih luas untuk lebih mudah mendapatkan rumah,” sambung Dody.
Namun, masalah kemampuan mengajukan pinjaman dan kemampuan mencicil bukan semata menjadi hambatan.
Keinginan generasi milenial memiliki rumah tidak terlalu besar sehingga bisa membuat pembiayaan untuk pembelian properti menyusut.
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Toko Bangunan Ini Hadir di Jakarta Utara, Lebih Lengkap
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- PIK 2 Jadi Oase Investasi Properti Menjanjikan di Tengah Ketidakpastian Global